Senin, 08 Juni 2020

KABAG Fungsi legislasi dan pengawasan Berharap ID Card untuk PTT diberlakukan kembali






Ft.Humas





HumasDPRD- Saya berharap dalam waktu dekat akan diberlakukan penggunaan ID Card terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo. 

Pernyataan itu di sampaikan Kepala Bagian fungsi legislasi dan Pengawasan Irma Dai saat terima apel sore di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo. Senin, 8/6/2020.

Menurutnya pemberlakuan ID Card untuk PTT sudah di lakukan di SOPD lain, Saya juga ingin pemberlakuan ID Card untuk PTT berlaku Di lingkungan sekretariat DPRD Boalemo. ujar Irma.

Tujuan dari pemberlakuan ID Card untuk membedakan status PTT dengan Masyarakat yang berkunjung ke sekretariat DPRD sehingga memudahkan dalam fungsi Pengawasan. 

Menanggapi pernyataan Di atas, Sekretaris DPRD kabupaten Boalemo Burhan Hinta melalui kasubag kepegawaian Ramli Syawal akan segera memberlakukan tanda pengenal (id card) untuk PTT.

"Bukan hanya PTT yang menggunakan Id Card tetapi ASN juga diberlakuan memakai ID card karena sesuai dengan edaran KEMENPAN RB RI, ASN diwajibkan gunakan Id Card". Tegas Ramli.

(Isham/Petugas peliputan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar