Senin, 22 Juni 2020

Laksanakan reses di tengah pandemi covid 19, Riko Djaini banjir aspirasi.



HumasDPRD-  Selama 5 hari, semua anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melakukan silaturahim dan dialog langsung bersama warga guna menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.

Salah satu Anggota DPRD Boalemo Riko H. Djaini melaksanakan Reses Masa persidangan Ke III periode 2019-2024 Tahun 2020 di kecamatan Dulupi tepatnya didesa Tanah Putih. Senin, 22/6/2020

Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat sekarang, anggota DPRD Boalemo ini tetap laksanakan jaring aspirasi masyarakat, dengan tetap mengikuti aturan protap protokol kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Reses tetap dilaksanakan, dengan memperhatikan dan mengedepankan protap protokol kesehatan yang berlaku.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD. Setiap empat bulan, seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruh aspirasi untuk kemudian disalurkan,” ucapnya.

Riko juga menjabarkan, dari aspirasi-aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui kegiatan ini nantinya akan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan pimpinan DPRD melalui sidang paripurna.

Selanjutnya kita akan teruskan ke pemerintah daerah yang kemudian diteruskan pada OPD terkait.

Reses yang saya laksanakan di kecamatan Dulupi tepatnya di desa Tanah Putih menjadi tujuan pertama dan harus kita perhatikan adalah Protap protokol kesehatan, akhirnya Reses ini hanya Dihadiri langsung oleh Sekcam Dulupi selaku plh.Kepala Desa Tanah Putih dan Tokoh Masyarakat setempat demi menjaga penyebaran covid 19.

Keluhan atau aspirasi masyarakat begitu banyak utamanya masalah Infrastruktur jalan, pembangunan saluran air, pembangunan mesjid, pemasangan listrik gratis, pengadaan rumah layak huni, pengadaan bibit / pupuk, pembangunan pagar sekolah dan pembangunan pagar puskesmas Pangi. 

(isham/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar